LINTANG NEWS, Bengkulu Utara (28/04/25) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna Langsung di pimpin Ketua DPRD Parmin,S.IP, Wakil ketua I Ichram Nur Hidayah,ST Wakil Ketua Dua Herliyato H, Sip dan di hadri Anggota DPRD Bengkulu Utara sekretaris dewan di ruang rapat Paripurna lantai dua. Senin (28/04/2025).
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara Kepala FKPD dan kepala OPD di jajaran pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, melalui juru bicara paripurna menyampaikan, pihak DPRD Bengkulu Utara mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan LKPJ tepat waktu dan sesuai dengan regulasi – regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan penyerapan anggaran di semua sektor.
“Ya atas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kami mengapresiasi bupati dan pemda yang telah memberikan LKPJ sesuai dengan waktu yang ditentukan dan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan di semua sektor”, ucap Parmin. (ADV)